Velocity of Money in Islam

Dalam quantity theory of money yang dicetuskan oleh Irving Fisher, komponen penentu  inflasi maupun kestabilan harga maupun produktivitas  sektor riil adalah money-nya atau velocity-nya. karena memang rumusnya -> MV = P.T. 

Artinya perputaran uang atau velocity memainkan peran penting dalam menentukan terciptanya kestabilan harga maupun produktivitas sektor riil, selain dari supply uang itu sendiri. Ludwig Von Mises [1] menanggapi teori tentang perputaran uang dari tataran filosofisnya seperti ini, "The main deficiency of the velocity of circulation concept is that it does not start from the actions of individuals but looks at the problem from the angle of the whole economic system. This concept in itself is a vicious mode of approaching the problem of prices and purchasing power. It is assumed that, other things being equal, prices must change in proportion to the changes occurring in the total supply of money available. This is not true".

Interpretasi dari tanggapan bang Mises bahwa perputaran uang yang mengasumsikan ceteris paribus tuk barang lainnya, dan harga terus berubah menyesuaikan persedian uang yang tersedia itu salah. Tidak hanya permasalahan sebuah sistem ekonomi secara keseluruhan, tetapi bermula dari permasalahan yang ada tiap individunya. Yang berarti bahwa per individu dari masyarakat dalam sebuah sistem ekonomi turut menyumbang andil dalam permasalahan perputaran uang.

Hal inilah yang meningatkan saya kembali pada Stadium General pertama di Tazkia sekitar Desember 2010 bersama pak Muhaimin Iqbal yang menyatakan bahwa, Islam mengatur perputaran uang menjadi hanya 3 bagian, yaitu consumption, investment or charity (konsumsi, investasi atau infaq). Hal ini kembali ditekankan oleh Pak Ascarya saat membawakan materi Perbankan Syariah dalam pembelajaran studi kebanksentralan di PPSK-BI tuk para asisten peneliti magang beberapa waktu lalu. Bahkan menurut beliau maksimal waktu untuk memegang uang adalah 3 hari, setelah itu putuskan untuk konsumsi, investasi atau infaqkan!

Agar dapat mencerna pembahasan ini lebih baik, alhamdulillah saya menemukan artikel yang ditulis oleh Pak Muhaimin Iqbal sendiri mengenai pembahasan ini, disebutkan bahwa Islam sangat mendorong perputaran uang antar muslim berjalan dengan cepat dan merata. Sumber utama perintah itu terdapat dalam Al-Quran surat Al-Hasyr ayat 7 yang artinya ... supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu.. :
Pak Muhaimin Iqbal menyebutkan sumber lain dalam artikelnya sebagai berikut: "Cepatnya perputaran uang dalam ekonomi Islam ini juga digambarkan dalam suatu Hadits dimana Rasulullah SAW suatu pagi selesai sholat subuh buru-buru pulang kemudian balik lagi ke Masjid untuk melanjutkan dzikir dan doa’nya. Ketika sahabat ada yang bertanya, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ia tadi buru-buru karena ingat ada uang tiga Dirham yang belum disedekahkan. 
Pada hadits lain dari Abu Huraira : Rasulullah SAW bersabda , “ Jika saya memiliki emas sebesar gunung Uhud, saya tidak akan suka kecuali setelah tiga hari tidak tersisa satu Dinar pun yang ada pada ku apabila ada orang lain yang berhak menerimanya dariku, kecuali sejumlah yang akan aku pakai untuk membayar utangku”. (HR. Bukhari)
Dua contoh diatas menggambarkan seberapa cepat uang seyogyanya berputar diantara kaum muslimin. Apabila uang tersebut uang kecil putaran ini ukurannya satu hari, apabila uang besar atau kekayaan yang banyak maka putarannya tiga hari. Artinya uang bagi kaum muslimin hendaklah terus bergerak, baik itu untuk konsumsi, di sedekahkan/diinfakkan ataupun diinvestasikan untuk kegiatan produktif".

Konsep velocity of money dalam Islam sangat berbeda dengan pemikiran manusia ala Barat yang jauh belum sempurna. Saya sepenuhnya yakin bila konsep perputaran uang ini bisa diimplikasikan oleh setiap Muslim di negara ini, sudah tentu kemiskinan itu akan sirna layaknya zaman Kholifah Umar bin Abdul Aziz yang kebingungan mencari mustahik zakat di zaman pemerintahannya. Produktivitas sektor riil yang ditopang dengan kestabilan harga adalah tujuan dari komponen perputaran uang dalam Islam. Kapankah itu akan terjadi? Mari memulai dari diri sendiri (Ibda' bi nafsika!). 

3 Comments

  1. bener bro,ekonomi iku kudune gerak di sektor riil.duit diberdayakan utk digunakan sbg modal bagi UMKM lah, lek jaman saiki

    ReplyDelete
    Replies
    1. kan aku umkm pisan mon, berarti butuh sokonganmu,, hohoho (penjual pulsa red)

      Delete
  2. tinggal dimapankan aja teori plus fungsinya mas.. trus didoktrinkan ke FE2 yg ada d sluruh Indonesia..

    ReplyDelete